Novel Baswedan Sebut OTT Langkah Terbaik dalam Penegakan Hukum Korupsi

JAKARTA – Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Novel Baswedan, menilai bahwa operasi tangkap tangan (OTT) adalah metode terbaik dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Novel saat acara Peluncuran Buku Pendidikan Antikorupsi dan Pengenalan Kortastipidkor Polri dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024 di Gedung PTIK Polri, Jakarta.
“Bicara terkait dengan masalah pemberantasan korupsi tidak hanya pencegahan, tapi juga ada penindakan. Kalau pencegahan berjalan, penindakannya nggak berjalan, juga nggak bisa. Kalau kita lihat dalam penindakan, sejauh ini upaya untuk OTT itu adalah yang terbaik,” ungkapnya.
Mantan penyidik KPK tersebut menjelaskan, dengan OTT, penyidik dapat memperoleh bukti yang objektif dan langsung. Terlebih lagi, para pelaku yang tertangkap dalam OTT tidak dapat mengelak atas tindakan mereka.
Dia juga menambahkan bahwa OTT dapat membuka jalan untuk mengungkap kasus-kasus besar lainnya. Pelaku korupsi biasanya terlibat dalam lebih dari satu tindakan, dan dengan OTT, penyidik bisa segera mengungkap kasus-kasus tersebut.
Lebih lanjut, Novel mengatakan bahwa dari sisi negara, OTT membantu mencegah kerugian negara yang lebih besar.
“Artinya, upaya untuk mengungkap kasus korupsi dengan konsisten dengan objektif dan jujur ini menjadi hal penting dan itu akan berdampak besar dalam upaya penegakan hukum dalam kasus korupsi,” tuturnya.
Novel juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, yaitu KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Upaya memberantas korupsi ini bukan tugas dari satu sisi saja, tapi tugas negara dan semuanya harus berkolaborasi untuk bisa bekerja dengan lebih baik,” jelasnya. (YK/dbs)






